Cari Kawan sebanyak-banyaknya dan jangan pernah mencari musuh

Selasa, 25 Februari 2014

SAT BINMAS

Sat Binmas (Satuan Pembinaan Masyarakat)
·         Apa Itu?
Sat Binmas merupakan unsur pelaksana tugas pokok fungsi pembinaan masyarakat yang berada di bawah Kapolres.
·         Apa tugasnya / Job description?
Sat Binmas bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat  yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan Perpolisian Masyarakat (Polmas), melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa (pam swakarsa), Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerja sama dengan organisasi, lembaga, instasi, dan/atau tokoh masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terpeliharannya keamanan dan ketertiban masyarakat.
·         Fungsinya apa?
a.       Pembinaan dan pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan;
b.      Pengembangan peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban dan perwujudan kerja sama Polres dengan masyarakat.
c.       Pembinaan di bidang ketertiban masyarakat terhadap komponen masyarakat antara lain, remaja, pemuda, wanita dan anak;
d.      Pembinaan teknis, pengkoordinasian dan pengawasan Polsus serta Satuan Pengamanan;
e.      Pemberdayaan kegiatan Polmas yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerja sama antara Polres dengan masyarakat, organisasi, lembaga, instansi dan/atau tokoh masyarakat.
·         Siapa Penjabatnya?
Sat Binmas dipimpin oleh: Kasat Binmas (AKP A.TAMBA) dan dibantu oleh Kepala Urusan Operasional (IPDA HARYONO), Kepala Unit Pembinaan Perpolisian Masyarakat (BRIGADIR SUPAR'AM), Kepala Unit Pembinaan Ketertiban Masyarakat (BRIGADIR NGADINO) dan Kepala Unit Pembinaan Keamanan Swakarsa (BRIGADIR SIGIT.P.S, A.Md), Bintara Binmas (BRIPTU DIAN RUBINI)
·         Apa strateginya?
Dalam melaksanakan tugas pokok fungsi Sat Binmas mengedepankan Pola pendekatan Perpolisian Masyarakat melalui Pemberdayaan Petugas Polmas, Petugas Bhabinkamtibmas, Pengurus FKPM; serta bekerjasama dengan para tokoh masyarakat, kelompok masyarakat, organisasi, lembaga dan/atau instansi dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Melawi .